Situs Islam: Klub Sekolah Mentoring Agama Islam

Posts Tagged ‘mentoring islam’

Mengapa Menunda Menikah?

Posted by WD on March 18, 2013


nikah

Oleh: Cahyadi Takariawan

dakwatuna.com  – Beberapa kali saya bertanya kepada anak-anak muda perkotaan, yang di mata saya tampak sudah dewasa dan mandiri. Mereka telah lulus kuliah dan bekerja di suatu perusahaan. “Mengapa Anda tidak segera menikah, sementara usia Anda telah dewasa dan Anda juga sudah memiliki penghasilan?”

“Saya belum memiliki pekerjaan tetap”.

“Saya belum memiliki penghasilan yang cukup untuk menghidupi keluarga”.

“Saya belum memiliki investasi yang memadai”.

“Saya belum mampu membiayai hidup saya sendiri. Saya khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan nafkah keluarga nantinya”.

“Saya belum siap secara ekonomi….” Read the rest of this entry »

Posted in Wawasan | Tagged: , , | Leave a Comment »

Blues, Musik yang Berakar dari Tradisi Islam

Posted by WD on November 1, 2008


Pengaruh lainnya yang diberikan komunitas kulit hitam yang beragama Muslim di Amerika terhadap musik Blues adalah alat-alat musik yang bisa mereka mainkan. Pada era perbudakan di Amerika, orang kulit putih melarang mereka untuk menabuh drum, karena khawatir akan menumbuhkan semangat perlawanan para budak

Blues dikenal sebagai sebuah aliran musik vokal dan instrumental yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Musik yang mulai berkembang pesat pada abad ke-19 M itu muncul dari musik-musik spiritual dan pujian yang biasa dilantunkan komunitas kulit hitam asal Afrika di AS. Musik yang menerapkan blue note dan pola call and response itu diyakini publik AS dipopulerkan oleh ‘Bapak Blues’–WC Handy (1873-1958).

Percayakah Anda bahwa musik Blues berakar dari tradisi kaum Muslim? Awalnya, publik di negeri Paman Sam pun tak meyakininya. Namun, seorang penulis dan ilmuwan serta peneliti pada Schomburg Center for Research in Black Culture di New York, Sylviane Diouf, berhasil meyakinkan publik bahwa Blues memiliki relasi dengan tradisi masyarakat Muslim di Afrika Barat.

Untuk membuktikan keterkaitan antara musik Blues Amerika dengan tradisi kaum Muslim, Diouf memutar dua rekaman. Yang pertama diperdengarkannya kepada publik yang hadir di sebuah ruangan Universitas Harvard itu adalah lantunan adzan–panggilan bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah shalat. Setelah itu, Diouf memutar Levee Camp Holler.

Rekaman kedua itu adalah lagu Blues lawas yang pertama kali muncul di Delta Mississippi sekitar 100 tahun yang lalu. Levee Camp Holler bukanlah lagu blues yang terbilang biasa. Lagu itu diciptakan oleh komunitas kulit hitam Muslim asal Afrika Barat yang bekerja di Amerika pasca-Perang Sipil.

Lirik lagu Levee Camp Holler yang diperdengarkan Diouf itu terdengar seperti panggilan suara adzan–berisi tentang keagungan Tuhan. Seperti halnya lantunan adzan, lagu Levee Camp Holler itu menekankan kata-kata yang terdengar bergetar. Menurut Diouf, langgam yang sengau antara lagu Blues Levee Cam Holler yang mirip adzan juga merupakan bukti adanya pertautan antara keduanya.

Publik yang hadir di ruangan itu pun takjub dengan kebenaran bukti yang diungkapkan Diouf. “Tepuk tangan pun bergemuruh, sebab hubungan antara musik Blues Amerika dengan tradisi Muslim jelas-jelas terbukti,” papar Diouf. “Mereka berkata, ‘Wow, benar-benar terdengar sama. Blues ternyata benar berakar dari sana (tradisi Islam)’.”

Jonathan Curiel dalam tulisannya bertajuk, Muslim Roots, US Blues, mengungkapkan bahwa publik Amerika perlu berterima kasih kepada umat Islam dari Afrika Barat yang tinggal di Amerika. Sekitar tahun 1600 hingga pertengahan 1800 M, banyak penduduk kulit hitam dari Afrika Barat yang dibawa paksa ke Amerika dan dijadikan budak.

Menurut para sejarawan, sekitar 30 persen budak dari Afrika Barat yang dipekerjakan secara paksa di Amerika itu adalah Muslim. “Meski oleh tuannya dipaksa untuk menganut Kristen, namun banyak budak dari Afrika itu tetap menjalankan agama Islam serta kebudayaan asalnya,” cetus Curiel.

Mereka tetap melantunkan ayat-ayat Alquran setiap hari. Namun, sejarah juga mencatat bahwa para pelaut Muslim dari Afrika Barat adalah yang pertama kali menemukan benua Amerika sebelum Columbus. “Tak perlu diragukan lagi, secara historis kaum Muslimin telah memberi pengaruh dalam evolusi masyarakat Amerika beberapa abad sebelum Christopher Columbus menemukannya,” tutur Fareed H Numan dalam American Muslim History A Chronological Observation.

Sejarawan Ivan Van Sertima dalam karyanya, They Came Before Columbus, membuktikan adanya kontak antara Muslim Afrika dengan orang Amerika asli. Dalam African Presence in Early America, Van Sertima menemukan fakta bahwa para pedagang Muslim dari Arab juga sangat aktif berniaga dengan masyarakat yang tinggal di Amerika.

“Columbus juga tahu bahwa Muslim dari pantai barat Afrika telah tinggal lebih dulu di Karibia, Amerika Tengah, Selatan, dan Utara,” papar Van Sertima. Umat Islam yang awalnya berdagang telah membangun komunitas di wilayah itu dengan menikahi penduduk asli.

Curiel menambahkan, pengaruh lainnya yang diberikan komunitas kulit hitam yang beragama Muslim di Amerika terhadap musik Blues adalah alat-alat musik yang bisa mereka mainkan. Pada era perbudakan di Amerika, orang kulit putih melarang mereka untuk menabuh drum, karena khawatir akan menumbuhkan semangat perlawanan para budak.

Namun, penggunaan alat musik gesek yang biasa dimainkan umat Islam dari Afrika masih diizinkan untuk dimainkan karena dianggap mirip biola. Guru Besar Ethnomusikologi dari Universitas Mainz, Jerman, bernama Prof Gehard Kubik mengatakan alat musik banjo Amerika juga berasal dari Afrika.

Secara khusus, Prof Kubik menulis sebuah buku tentang relasi musik Blues dengan peradaban Islam di Afrika Barat berjudul, Africa and the Blues, yang diterbitkan University Press of Mississippi pada 1999. “Saya yakin banyak penyanyi Blues saat ini yang tak menyadari bahwa pola musik mereka meniru tradisi musik kaum Muslim di Arab,” cetusnya.

Secara akademis Prof Kubik telah membuktikannya. “Gaya vokal kebanyakan penyanyi Blues menggunakan melisma, intonasi bergelombang. Gaya vokal seperti itu merupakan peninggalam masyarakat di Afrika Barat yang telah melakukan kontak dengan dunia Islam sejak abad ke-7 dan 8 M,” paparnya. Melisma menggunakan banyak nada dalam satu suku kata.

Sedangkan, intonasi bergelombang merupakan rentetan yang beralih dari mayor ke skala minor dan kembali lagi. Hal itu sangat umum digunakan saat kaum Muslim melantunkan adzan dan membaca Alquran. Dengan fakta itu, papar Prof Kubik, para peneliti musik seharusnya mengakui bahwa Blues berakar dari tradisi Islam yang berkembang di Afrika Barat.

Meski telah dibuktikan secara akademis, namun masih banyak pula yang tak mengakui adanya pengaruh tradisi masyarakat Muslim Afrika dalam musik Blues. “Non-Muslim sangat sulit untuk meyakini fakta itu, karena mereka tak memiliki pengetahuan yang cukup tentang peradaban Islam dan musik Islami,” ungkap Barry Danielian, seorang pemain terompet yang tampil bersama Paul Simon, Natalie Cole, dan Tower of Power.

Suara lantunan adzan dan ayat-ayat Alquran yang biasa dilantunkan para Muslim kulit hitam di Amerika mengandung musikalitas. “Dalam jamaah saya, kata Danielian yang tinggal di Jersey City, New Jersey, ‘Ketika kami berkumpul dan sang imam datang ada ratusan orang dan kami melantunkan doa, pasti terdengar sangat musikal. Anda akan mendengar musikal itu seperti orang Amerika menyebut Blues.'”
Begitulah tradisi Islam di AS telah melahirkan sebuah aliran musik bernama Blues.

Musik dalam Peradaban Islam

Bagaimanakah Islam memandang musik? Ada dua pandangan di dalam Islam terhadap musik. Ada ulama yang membolehkan dan ada pula yang melarangnya. Perbedaan ini muncul lantaran Alquran tak membolehkan dan melarangnya.

Ulama terkemuka Dr Yusuf Al-Qardawi dalam bukunya, Al-Halaal wal Haraam fil Islam, memperbolehkan musik dengan sejumlah syarat. Sebenarnya, sejumlah ritual keagamaan yang dijalankan umat Islam mengandung musikalitas. Salah satu contohnya adalah alunan adzan. Selain itu, ilmu membaca Alquran atau ilm al-qiraah juga mengandung musik.

Meski begitu, Al-Albani melarang umat Islam untuk bermusik. Ia mendasarkannya pada salah satu hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari. “Akan ada dari ummatku kaum yang menghalalkan zina, memakai sutra, minuman keras, dan alat-alat musik.”

Secara umum, umat Islam memperbolehkan musik. Bahkan, di era kejayaannya, umat Islam mampu mencapai kemajuan dalam bidang seni musik. Terlebih lagi, musik dan puisi menjadi salah satu tradisi yang berkembang di Semenanjung Arab sebelum kedatangan Islam.

Pencapaian peradaban Islam dalam bidang musik tercatat dalam Kitab Al-Aghani yang ditulis oleh Al-Isfahani (897 M-967 M). Dalam kitab itu, tertulis sederet musisi di zaman kekhalifan, seperti Sa’ib Khathir (wafat 683 M), Tuwais (wafat 710 M), dan Ibnu Mijjah (wafat 714 M). Penyebaran Islam ke seluruh penjuru jazirah Arab, Persia, Turki, hingga India, semuanya memilik tradisi musik.

Seni musik berkembang pesat di era kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Para ilmuwan Muslim banyak menerjemahkan risalah musik dari Yunani–terutama ketika Khalifah Al-Ma’mun berkuasa. Para Khalifah Abbasiyah pun turut mensponsori para penyair dan musisi. Salah satu musisi yang karyanya diakui dan disegani adalah Ishaq Al-Mausili (767 M-850 M).

Pada awal berkembangnya Islam, musik diyakini sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Tak heran, jika matematikus dan filosof Muslim terkemuka, Al-Kindi (800 M-877 M), adalah ahli teori musik yang kesohor. Al-Kindi juga tercatat sebagai ilmuwan yang menjadikan musik untuk pengobatan dan penyembuhan penyakit. Ia menulis tak kurang dari 15 kitab tentang musik, namun yang masih ada tinggal lima. Al-Kindi adalah orang pertama yang menyebut kata ‘musiqi’.

Tokoh Muslim lainnya yang juga banyak menyumbangkan pemikirannya bagi musik adalah Al-Farabi (870 M-950 M). Ia tinggal di Istana Saif al-Dawla Al-Hamdan¡ di kota Aleppo. Matematikus dan filosof ini juga sangat menggemari musik serta puisi. Selama tinggal di istana itu, Al-Farabi mengembangkan kemampuan musik serta teori tentang musik.

Al-Farabi juga diyakini sebagai penemu dua alat musik, yakni rabab dan qanun. Ia menulis tak kurang dari lima judul kitab tentang musik. Salah satu buku musiknya yang populer bertajuk, Kitabu al-Musiqa to al-Kabir, atau The Great Book of Music. Berisi teori-teori musik dalam Islam.

Pemikiran Al-Farabi dalam bidang musik masih kuat pengaruhnya hingga abad ke-16 M. Kitab musik yang ditulisnya itu sempat diterjemahkan oleh Ibnu Aqnin (1160 M-1226 M) ke dalam bahasa Ibrani. Selain itu, karyanya itu juga dialihbahasakan ke dalam bahasa latin berjudul De Scientiis dan De Ortu Scientiarum. Salah satu ahli teori musik Muslim lainnya adalah Ibnu Sina. hri

http://www.republika.co.id/koran/36/9234.html

Posted in Mentor Islam, Suplemen, Wawasan | Tagged: , | Leave a Comment »

Sifat Ananiyah atau Egoistis

Posted by WD on October 23, 2008


Ananiyah berasal dari kata ana artinya ‘aku’, Ananiyah berarti ‘keakuan’. Sifat ananiyah ini biasa disebut egoistis yaitu sikap hidup yang terlalu mementingkan diri sendiri bahkan jika perlu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Sikap ini adalah sikap hidup yang tercela, karena cenderung berbuat yang dapat merusak tatanan pergaulan kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari penyakit mental ini dapat diketahui dari sikapnya yang selalu mementingkan dan mengutamakan kepentingan dirinya diatas segala-galanya, tanpa mengindahkan kepentingan orang lain.

Apakah demi kepentingan dirinya akan mengorbankan orang lain. Hal ini tidak akan menjadi pertimbangannya.

Dampak Negatif Dari Sifat Ananiyah

Sifat Ananiyah akan melahirkan sifat Egosentris, artinya mengutamakan kepen-tingan dirinya diatas kepentingan segala-galanya. Mereka melihat hanya dengan sebelah mata bersikap dan mengambil tindakan hanya didorong oleh kehendak nafsu. Nafsulah yang menjadi kendali dan mendominasi seluruh tindaknnya. Standar kebenaranpun ditentukan oleh kepentingan dirinya. Hal semacam ini di larang.

Allah berfirman :

“Sekiranya kebenaran itu harus mengikuti kemauan hawa nafsu mereka saja tentulah akan binasa langit dan bumi dan mereka yang ada di dalamnya”. (Q.S. Al-Muminun ayat : 71)

Dari sifat ananiyah yang hanya memperturutkan hawa nafsunya sendiri akan lahir sifat-sifat lain yang berdampak negatif dan merusak, misalnya, sifat bakhil, tamak, mau menang sendiri, dhalim, meremehkan orang lain dan ifsad (meru-sak). Jika tidak segera ditanggulangi sifat ananiyah akan berkembang menjadi sifat congkak dan kibir dengan ciri khasnya Bathrul Haq menolak kebenaran, Ghomtun Nas dan meremehkan manusia. (H.R. Muslim dari Abdullah bin Mas’ud)

Jika sifat ini menjangkiti orang-orang yang memiliki wewenang dan potensi besar bahayanya akan berdampak luas. Peng-usaha dengan sifat ananiyah akan meng-gunakan kekayaannya untuk memonopoli ekonomi dengan tidak segan-segan meng-gilas pengusaha kecil dan menyingkirkan pengusaha-pengusaha yang dianggap saingannya, mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara dhalim dan dengan menghalalkan segala cara.

Bila penyakit ananiyah menjangkiti seorang pengusaha akan cenderung bersifat diktator, tiranis, dan absolut. Seperti halnya Fir’aun, Namrud yang memerintah dengan semena-mena. Dalam kehidupan sehari-hari bila penyakit mental ini melekat pada diri seseorang akan cenderung mental ini melekat pada diri seseorang akan cenderung sulit diatur dan merusak pergaulan dengan kedha-liman, setidak-tidaknya sering menim-bulkan masalah. Sementara mereka menganggap benar apa yang mereka lakukan.

Firman Allah :

“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. (QS. Al-Baqoroh : 11)

Rasulullah bersabda :

“Dari Abdulloh ibnu Umar r.a., Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam: “Aniaya itu menjadi kegelapan di hari kiamat”. (HR. Bukhori di dalam kitab shahihnya).

Dari Abi Hurairoh r.a. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang merusak nama baik atau harta benda orang lain maka minta maaflah kepadanya sekarang ini, sebelum datang di mana mata uang tidak laku lagi. Kalau ia mempunyai kebajikan, sebagian amal baiknya itu akan diambil sesuai dengan kadar perbuatan aniayanya. Kalau ia tidak mempunyai amal baik, maka dosa orang lain itu diambil dan ditambahkan pada dosanya”. (HR. Bukhori dalam kitab shahihnya)

Sifat ananiyah juga sering menimbulkan sikap permusuhan, padahal sikpa per-musuhan itu sangat dibenci Allah. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

Dari Aisyah r.a. dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, Beliau bersabda: “Orang yang paling dibenci Allah ialah orang yang paling suka bermusuhan”. (HR. Bukhori)

Lawan Dari Sifat Ananiyah

Lawan dari sifat ananiyah adalah itsyariyah yaitu rasa kebersamaan, kepekaan sosial dalam pergaulan sehingga mereka mendahulukan kepentingan ummat atau masyarakat walaupun terkadang memer-lukan pengorbanan dari dirinya. Jelas ini sifat mulia dan terpuji.

Sikap dan sifat ini bisa kita jumpai pada orang-orang yang akidahnya baik seperti sikap orang-orang anshor terhadap orang-orang Muhajirin yang baru saja hijrah dari Makkah ke Madinah. Allah mengabadi-kannya dalam firman-Nya:

“Dan orang-orang yang telah menempati kota (Madinah) dan telah beriman (kaum Anshor) sebelum kedatangan kaum Muhajirin, mereka mencintai orang-orang yang berhijrah. Dan mereka telah menaruh keinginan dalam hati terhadap apa yang telah diberikan kepada kaum Muhajirin, walaupun mereka dalam kesusahan, dan siapa yang dipelihara dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-Hasyr : 9).

Demikianlah Rasulullah Shallalla-hu’alaihi wa sallam sejak awal tumbuhnya Islam telah meletakkan dasar-dasar kepe-kaan sosial, kebersamaan dan persaudaraan yang hakiki. Persaudaraan dan rasa keber-samaan yang bukan karena keuntungan materi dan fanatisme kesukuan atau ashobi-yah yang biasanya ditandai persamaan ras, warna kulit atau bahasa. Tetapi oleh rasa ukhuwwah islamiyah, sikap jiwa yang tumbuh dari kesadaran iman bahwa manusia itu ummat yang satu, yang tidak bisa hidup sendiri, dan terikat pada ketergantungan hidup satu sama lain. Kita lihat bagaimana rasa kebersamaan dan keikhlasan kaum Anshor merelakan separoh hartanya, separoh dari milinya diberikan pada saudaranya kaum Muhajir, saudara seiman seakidah.

Lebih jauh dari sekadar arti persaudaraan yang dapat mengikat antar pribadi sahabat Rasulullah, tetapi rasa kebersamaan itu menjadi tonggak dan pilar kokoh yang mampu mendukung perjuangan menghadapi tantangan-tantangan dan mampu mengenyahkan kesombongan, kedzaliman dan ke-musyrikan yang telah bercokol bertahun-tahun di negri yang tandus itu.

Begitu pentingnya rasa kebersamaan ini sehingga Allah menetapkan sebagai :

1. Standar nilai;

Sebagaimana firman-Nya : Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Alah dan tali perjanjian dengan manusia” (Ali Imran : 112).

2. Pengikat Hati

“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali (agama) Allah seraya berjamaah, dan janganlah kamu berfirqoh-firqoh. Dan ingatlah akan nimat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu. Lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara dan kamu telah berada di tepi jurang api neraka. Kemudian Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatnya kepada mu agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali-Imran : 103)

Ayat ini menjelaskan bahwa; Berpegang teguh dengan tali Allah artinya mengamalkan syareat Islam atau kitabullah yaitu Al-Qur’an dengan konsekuen.

Jamii’an ialah merupakan keterangan bagaimana caranya orang berpegang teguh dengan tali Allah yaitu dengan cara berjama’ah (bersama-sama) dan dilarang berfirqoh-firqoh. Hidup berjama’ah adalah nikmat Allah dimana hati yang dulunya bermusuhan dapat diikat denganikatan ukhuwwah Islamiyah (penuh persaudaraan dan rasa kebersamaan). Rasa kebersamaan dan persaudaraan Islam yang diterapkan dlam kehidupan Al-Jama’ah penangkal dan obat sekaligus jalan keluar dari ikhtilaf dan sikap bermusuhan yang dapat menyelamatkan seseorang dari jurang neraka.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda :

Berjama’ah itu rahmat dan berfirqoh firqoh itu adzab” (HR. Ahmad).

“Barang siapa ingin berada di tengah syurga maka tetapilah Al-Jamaah” (HR. Tirmidzi).

Kemudian tegas-tegas Allah melarang firqoh;

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berfirqoh-firqoh. Dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. (QS. Ali Imran : 105)

Mencintai sesama

“Dan Anas r.a. Dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda. “Demi Dzat yang diriku ditangan-Nya tidak dinamakan beriman sehingga ia mencintai sesama jirannya seperti apa yang ia menyukai untuk dirinya sendiri” (HR. Muttafaq’Alaih)

Dan dalam hadist yang lain :

“Dari Abdullah bin Salam ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam: “Hai Manusia syiarkanlah salam (kesejahteraan dan kedamaian) dan hubungilah keluarga-keluarga dan berilah makan (orang miskin) dan sholatlah malamketika manusia sedang tidur. Niscaya kamu masuk surga dengan sejahtera”. (Hadis dikeluarkan oleh Tirmidzi dan ia menshohehkannya).

·  Ufsyus salam, yang artinya tebarkan salam adalah dimaksudkan agar manusia dapat menciptkan suasana sejahtera, aman, selamat dan damai pada dirinya sendiri, lingkungan dan kepada manusia pada umumnya. Kita bisa melihat akibat positif perbuatan orang yang hatinya damai dan sejahtera, apa yang keluar dari hatinya, apa yang dikatakannya dan apa yang menjadi keputusan dan prilakunya akan memberi suasana penuh kedamaian, aman dan sejahtera dalam kehidupan ini.

·  Washillul Arham, menghubungkan kasih sayang kepada sesama dan memberi makan kepada fakir miskin kemudian disempurnakan dengan sholat di waktu mkam dikala manusia sedang tidur. Adalah aqidah dan karakter setiap muslim yang memupuk tumbuh suburnya sifat Itsariyah dan kepedulian sosial, solidaritas ukhuwwah islamiyah dan lingkungan sekaligus sama sekali tidak memberikan peluang tumbuhnya sifat Ananiyah, angkuh dan sombong.

Cara Menekan Sikap Ananiyah

Untuk menekan sikap ananiyah dapat kita lakukan dengan cara menghidupkan dan mengembangkan sikap itsariyah yaitu dengan :

1. Menyadarkan diri bahwa manusia itu diciptakan sama dan mempunyai hak yang sama. Kesadaran ini akan melahirkan sikap menghargai orang lain. Menghargai orang lain artinya mengenal, memahami sekaligus mencintai sesama.

2. Membiasakan diri untuk bershodaqoh dan beramal untuk orang lain.

3. Menyadari bahwa manusia hidup membutuhkan orang lain. Dia harus merelakan dirinya karena dirinya merupakan bagian dari satu sistem kehidupan yang saling membutuhkan.

4. Menekan hawa nafsu dan memupuk sikap tenggang rasa dan belas kasihan.

5. Menyadari bahwa hidup adalah pengabdian, setiap pengabdian diperlukan perjuangan dan setiap perjuangan memerlukan pengorbanan dan teman.

6. Menyadari bahwa sikap ananiyah bila dibiarkan akan mengarah pada sikap congkak dan takabur yang membinasakan dan dibenci oleh Allah.

7. Menanamkan dan membiasakan diri dengan sikap tawadhu, syukur, ikhlas dan tasamuh karena sifat-sifat tersebut akan mengikis habis sifat-sifat ananiyah.

8. Menghayati dan mendalami setiap butiran perintah ibadah secara universal, seperti ibadah sholat, shoum, zakat dll.

Posted in Mentor Islam, Suplemen | Tagged: , | Leave a Comment »

MENGENAL KONSEP DASAR ASURANSI SYARIAH

Posted by WD on October 22, 2008


Indonesia merupakan Negara, dimana mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam. Namun demikian, perkembangan produk-produk dengan prinsip syariah baru berkembangn kurang lebih 3-4 tahun yang lalu, salah satunya adalah produk asuransi syariah yang di pasarkan oleh PT Prudential Life Assurance.

Dengan terus berkembangnya produk-produk berbasis syariah, maka kami melihat pentingnya untuk memperkenalkan secara khusus produk asuransi syariah.

Sebelum masuk prinsip-prinsip dan mekanisme produk tersebut, banyak kalangan muslim yang beranggapan bahwa berasuransi adalah haram. Apakah benar? Ikut pembahasannya dibawah ini.

Asuransi Tidak Islami?

Sebagian kalangan Islam beranggapan bahwa asuransi sama dengan menentang qodlo dan qadar atau bertentangan dengan takdir. Pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, kemalangan dan kematian merupakan takdir Allah. Hal ini tidak dapat ditolak. Hanya saja kita sebagai manusia juga diperintahkan untuk membuat perencanaan untuk menghadapi masa depan. Allah berfirman dalam surat Al Hasyr: 18

“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok (masa depan) dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesunguhnya Allah Maha mengetahui apa yang engkau kerjakan”.

Jelas sekali dalam ayat ini kita dipertintahkan untuk merencanakan apa yang akan kita perbuat untuk masa depan.

Dalam Al Qur’an, surat Yusuf :43-49, Allah menggambarkan contoh usaha manusia membentuk sistem proteksi menghadapai kemungkinan yang buruk dimasa depan. Secara ringkas, ayat ini bercerita tentang pertanyaan raja mesir tetang mimpinya kepada Nabi Yusuf. Dimana raja Mesir bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi yang kurus, dan dia juga melihat tujuh tangkai gandum yang hijau berbuah serta tujuh tangkai yang merah mengering tidak berbuah.

Nabi Yusuf dalam hal ini menjawab supaya kamu bertanam tujuh tahun dan dari hasilnya hendaklah disimpan sebagian. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapapi masa sulit tesebut, kecuali sedikit dari apa yang disimpan.

Sangat jelas dalam ayat ini kita dianjurkan untuk berusaha menjaga kelangsungan kehidupan dengan meproteksi kemungkinan terjadinya kondisi yang buruk. Dan sangat jelas ayat diatas menyatakan bahwa berasurnasi tidak bertentangan dengan takdir, bahkan Allah menganjurkan adanya upaya-upaya menuju kepada perencanaan masa depan dengan sisitem proteksi yang dikenal dalam mekanisme asuransi.

Jadi, jika sistem proteksi atau asuransi dibenarkan, pertanyaan selanjutnya adalah: apakah asuransi yang kita kenal sekarang (asuransi konvensional) telah memenuhi syarat-syarat lain dalam konsep muamalat secara Islami. Dalam mekanisme asuransi konvensional terutama asuransi jiwa, paling tidak ada tiga hal yang masih diharamkan oleh para ulama, yaitu: adanya unsur gharar (ketidak jelasan dana), unsur maisir (judi/ gambling) dan riba (bunga). Ketiga hal ini akan dijelaskan dalam penjelasaan rinci mengenai perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah.

Asuransi Konvensional Dan Syariah

Asuransi jiwa syariah dan asuransi jiwa konvensional mempunyai tujuan sama yaitu pengelolaan atau penanggulangan risiko. Perbedaan mendasar antara keduanya adalah cara pengelolaannya pengelolaan risiko asuransi konvensional berupa transfer risiko dari para peserta kepada perusahaan asuransi (risk transfer) sedangkan asuransi jiwa syariah menganut azas tolong menolong dengan membagi risiko diantara peserta asuransi jiwa (risk sharing).

Selain perbedaan cara pengelolaan risiko, ada perbedaan cara mengelola unsur tabungan produk asuransi. Pengelolaan dana pada asuransi jiwa syariah menganut investasi syariah dan terbebas dari unsur ribawi

Secara rinci perbedaan antara asuransi jiwa syariah dan asuransi jiwa konvensional dapat dilihat pada uraian berikut :

Kontrak Atau Akad
Kejelasan kontrak atau akad dalam praktik muamalah menjadi prinsip karena akan menentukan sah atau tidaknya secara syariah. Demikian pula dengan kontrak antara peserta dengan perusahaan asuransi. Asuransi konvensional menerapkan kontrak yang dalam syariah disebut kontrak jual beli (tabaduli).

Dalam kontrak ini harus memenuhi syarat-syarat kontrak jual-beli. Ketidakjelasaan persoalan besarnya premi yang harus dibayarkan karena bergantung terhadap usia peserta yang mana hanya Allah yang tau kapan kita meninggal mengakibatkan asuransi konvensional mengandung apa yang disebut gharar —ketidakjelasaan pada kontrak sehingga mengakibatkan akad pertukaran harta benda dalam asuransi konvensional dalam praktiknya cacat secara hukum

Sehingga dalam asuransi jiwa syariah kontrak yang digunakan bukan kontrak jual beli melainkan kontrak tolong menolong (takafuli). Jadi asuransi jiwa syariah menggunakan apa yang disebut sebagai kontrak tabarru yang dapat diartikan sebagai derma atau sumbangan. Kontrak ini adalah alternatif uang sah dan dibenarkan dalam melepaskan diri dari praktik yang diharamkan pada asuransi konvensional.

Tujuan dari dana tabarru’ ini adalah memberikan dana kebajikan dengan niat ikhlas untuk tujuan saling membantu satu dengan yang lain sesama peserta asuransi syariah apabila diantaranya ada yang terkena musibah. Oleh karenanya dana tabarru’ disimpan dalam satu rekening khsusus, dimana bila terjadi risiko, dana klaim yang diberikan adalah dari rekening dana tabarru’ yang sudah diniatkan oleh semua peserta untuk kepentingan tolong menolong.

Kontrak Al-Mudharabah

Penjelasan di atas, mengenai kontrak tabarru’ merupakan hibah yang dialokasikan bila terjadi musibah. Sedangkan unsur di dalam asuransi jiwa bisa juga berupa tabungan. Dalam asuransi jiwa syariah, tabungan atau investasi harus memenuhi syariah.

Dalam hal ini, pola investasi bagi hasil adalah cirinya dimana perusahaan asuransi hanyalah pengelola dana yang terkumpul dari para peserta. Secara teknis, al-mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh (100 persen) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola.

Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi, ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian tersebut bukan akibat kelalaian di pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalian si pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Kontrak bagi hasil disepkati didepan sehingga bila terjadi keuntungan maka pembagiannya akan mengikuti kontrak bagi hasil tersebut. Misalkan kontrak bagi hasilnya adalah 60:40, dimana peserta mendapatkan 60 persen dari keuntungan sedang perusahaan asuransi mendapat 40 persen dari keuntungan.

Dalam kaitannya dengan investasi, yang merupakan salah satu unsur dalam premi asuransi, harus memenuhi syariah Islam dimana tidak mengenal apa yang biasa disebut riba. Semua asuransi konvensional menginvestasikan dananya dengan mekanisme bunga.

Dengan demikian asuransi konvensional susah untuk menghindari riba. Sedangkan asuransi syariah daolam berinvestasi harus menyimpan dananya ke berbagai investasi berdasarkan syariah Islam dengan sistem al-mudharabah.

Dana Hangus

Pada asuransi konvensional dikenal dana hangus, dimana peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo. Begitu pula dengan asuransi jiwa konvensional non-saving (tidak mengandung unsur tabungan) atau asuransi kerugian, jika habis msa kontrak dan tidak terjadi klaim, maka premi asuransi yang sudah dibayarkan hangus atau menjadi keuntungan perusahaan asuransi.

Dalam konsep asuransi syariah, mekanismenya tidak mengenal dana hangus. Peserta yang baru masuk sekalipun karena satu dan lain hal ingin mengundurkan diri, maka dana atau premi yang sebelumnya sudah dibayarkan dapat diambil kembali kecuali sebagian kecil saja yang sudah diniatkan untuk dana tabarru’ yang tidak dapat diambil.

Begitu pula dengan asuransi syariah umum, jika habis masa kontrak dan tidak terjadi klaim, maka pihak perusahaan mengembalikan sebagian dari premi tersebut dengan pola bagi hasil, misalkan 60:40 atau 70:30 sesuai dengan kesepakatan kontrak di muka. Dalam hal ini maka sangat mungkin premi yang dibayarkan di awal tahun dapat diambil kembali dan jumlahnya sangat bergantung dengan tingkat investasi pada tahun tersebut.
Manfaat Asuransi Syariah

Asuransi syariah dapat menjadi alterntif pilihan proteksi bagi pemeluk agama Islam yang menginginkan produk yang sesuai dengan hukum Islam. Produk ini juga bisa menjadi pilihan bagi pemeluk agama lain yang memandang konsep syariah adil bagi mereka. Syariah adalah sebuah prinsip atau sistem yang ber-sifat universal dimana dapat dimanfaatkan oleh siapapun juga yang berminat. Demikianlah sekilas ulasan mengenai asuransi syariah. Semoga ulasan ini menambah wawasan dan pengetahuan anda.

FILOSOFIS ISLAM

filosofis ekonomi Islam menurut Adiwarman Karim, terbagi atas empat hal, yaitu : Pertama, prinsip tauhid, yaitu dimana kita meyakini akan kemahaesaan dan kemahakuasaan Allah SWT didalam mengatur segala sesuatunya, termasuk mekanisme perolehan rizki. Sehingga seluruh aktivitas, termasuk ekonomi, harus dilaksanakan sebagai bentuk penghambaan kita kepada Allah SWT secara total.

Yang kedua, prinsip keadilan dan keseimbangan, yang menjadi dasar kesejahteraan manusia. Karena itu, setiap kegiatan ekonomi haruslah senantiasa berada dalam koridor keadilan dan keseimbangan. Kemudian

Yang ketiga adalah kebebasan. hal ini berarti bahwa setiap manusia memiliki kebebasan untuk melaksanakan berbagai aktivitas ekonomi sepanjang tidak ada ketentuan Allah SWT yang melarangnya.

Selanjutnya yang keempat adalah pertanggungjwaban. Artinya bahwa manusia harus memikul seluruh tanggung jawab atas segala keputusan yang telah diambilnya

http://www.prudahsyat.com/?cm=artikel&cp=18

Posted in Mentor Islam, Wawasan | Tagged: , | Leave a Comment »

Global Financial Crisis: Perbankan Syariah Goyang?

Posted by WD on October 22, 2008


Krisis keuangan global ternyata “menggoyang” industri perbankan syariah Nasional. Ketatnya likuiditas bukan hanya monopoli industri keuangan konvensional dalam situasi bada saat ini. Kesulitan likuiditas tentu akan mengganggu operasional teknis perbankan sekaligus atmosfir industrinya. Jika goyangan ini ternyata menjerumuskan bank syariah secara individu pada situasi yang lebih serius, bukan tidak mungkin dibutuhkan pula semacam skenario bailout untuk mereka. Dari kondisi ini, maka (mungkin) lumrah ada yang bertanya: “masih relevankah bank syariah dikatakan perkasa terhadap guncangan keuangan?”

Perlu dipahami terlebih dahulu anatomi guncangan yang menggoyak industri perbankan syariah nasional. Ketatnya likuiditas yang juga ditandai dengan penurunan DPK, sejatinya bukan berasal dari kelemahan sistem perbankan syariah. Kondisi ini sederhananya merupakan konsekwensi logis dari situsi aplikasi perbankan ganda dalam satu playing field.

Respon kebijakan moneter yang meningkatkan suku bunga terhadap potensi capital outflow dan inflasi, membuat daya tarik pasiva perbankan konvensional menjadi lebih meningkat dibanding perbankan syariah. Sementara itu, kesulitan likuiditas unit-unit bisnis (baik riil maupun keuangan) di negara-negara Eropa dan Amerika sebagai negara tujuan utama ekspor korporasi nasional, mau tidak mau berimbas pada situasi likuiditas korporasi nasional, akibatnya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas tersebutnasabah korporasi banyak yang menarik atau mengalihkan dananya. Kondisi inilah yang diyakini menjadi sebab menurunnya DPK di perbankan syariah.

Artinya ini menjadi realitas yang diluar kontrol perbankan syariah, sehingga ketatnya likuiditas tidak relevan dihubungkan dengan ketahanan alami yang dimiliki perbankan syariah sebagai salah satu piranti sistem keuangan syariah. Sejauh ini guncangan keuangan yang dirasakan perbankan syariah merupakan kewajaran sistem, dimana industri syariah dan konvensional tidak terdikotomi. industri syariah dan konvensional masih saling tergantung dan saling mempengaruhi baik melalui transmisi-transmisi pasar maupun prilaku nasabah (akibat dominannya floating customer).

Secara umum bagi otoritas, penyikapan yang tepat dalam merespon situasi seperti ini adalah memperkuat perekonomian domestik melalui penguatan sektor riil dengan upaya optimalisasi pencapaian potensi pasar riil domestik. Ingat jantung ekonomi bukanlah Bank atau lembaga keuangan. Jantung ekonomi adalah pasar, maka kunci umum dari berlangsungnya perekonomian adalah pemastian kehidupan pasar. Harus ada upaya-upaya serius dari otoritas untuk menyajikan kepada seluruh pemegang modal agar percaya diri untuk berinvestasi di pasar riil. Dan jalan menuju pasar riil bukan saja sekedar diperlancar, tetapi juga harus diperbanyak jalan menuju kesana. Oleh sebab itu, some how saya sepakat sekali dengan pendapat bahwa bagi otoritas lebih penting pasar malam dan tanah abang dari pada pasar-pasar keuangan (yang lebih banyak dipenuhi oleh penjudi-penjudi yang malas). wallahu a’lam.

http://abiaqsa.blogspot.com/2008/10/global-financial-crisis-perbankan.html

Posted in Wawasan | Tagged: , | Leave a Comment »

Pemain Sepakbola Inggris: Islam Tidak Pernah Mengajarkan Terorisme

Posted by WD on October 17, 2008


Jumat, 17 Okt 2008 11:35

Sudah menjadi rahasia umum, rasisme menjadi salah satu persoalan di klub-klub sepakbola di Eropa, baik di kalangan pemain maupun pendukung fanatik klub-klub sepakbola bersangkutan.

Dalam film dokumenter berjudul “Islamofobia”, pemain sepakbola asal Mesir yang kini bergabung di klub sepakbola Middlesborough mengkritik sikap rasis yang kerap terjadi dalam pertandingan-pertandingan sepakbola di stadion-stadion di Inggris.

Ahmed Houssam, yang lebih sering dipanggil Mido, pernah mengalami hal tersebut. Dalam pertadingan di stadion St.James Park milik New Castle United beberapa waktu lalu, para pendukung kesebelasan lawan meneriakinya “Mido bawa bom”, setelah ia berhasil memasukkan satu gol ke gawang lawan.

Mido yang kebetulan seorang Muslim, mengecam keras tindakan tersebut dan mengatakan bahwa terorisme sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang damai. “Agama kami tidak pernah mengajarkan untuk membunuh orang yang tak berdosa,” kata Mido dalam film dokumenter yang dibuat untuk proyek amal “Show Racism the Red Card”.

Film dokumenter itu mengungkap berbagai kasus rasisme yang menimpa umat Islam di Inggris, paska serangan 11 September di AS dan serangan bom di London pada 7 Juli 2005.

Dalam film dokumenter tersebut, Mido juga menyesalkan sikap rasis para pecinta sepakbola terhadap dirinya saat pertandingan di stadion St. James Park. “Sama sekali tidak beralasan, mendengar perkataan semacam ini dalam kehidupan kita atau dalam persepakbolaan. Saya sangat bahagia bisa mencetak gol, tapi saya sangat kecewa dengan teriakan itu, saya sangat kecewa melihat hal ini dalam pertandingan sepakbola di Inggris karena sebagai pemain, kami semua bersatu,” tukas Mido.

Menurut Mido, tidak ada masalah rasis antara pemain klub nya dan seharusnya itu juga terjadi di kalangan para pendukung klub-klub sepakbola di Inggris. Pernyataan Mido didukung oleh Manajer klub Middlesborough, Gareth Southgate yang juga kecewa atas serangan secara verbal terhadap Mido dalam pertandingan pertama timnya.

“Orang selayaknya tidak menilai orang karena agamanya. Apakah orang itu baik atau buruk. Kami punya dua atau tiga pemain Muslim, termasuk pemain asal Mesir lainnya Mohamad Shawqi,” kata Southgate.

Masalah rasisme masih menjadi persoalan di klub-klub sepakbola di Eropa dan asosiasi sepakbola Eropa kerap mengenakan denda atau larangan pada tim yang para pemain dan supporternya melakukan tindakan rasisme.

Tahun 2004, bintang-bintang sepakbola Shaun Wright-Phillips, Ashley Cole, Rio Ferdinand, Jermain Defoe dan Jermaine Jenas diserang secara verbal dalam pertandingan di Madrid. Insiden ini menyebabkan Federasi Sepakbola Spanyol dikenakan denda sebesar 85.000 dollar.

Kordinator proyek “Show Racism the Red Card” Ged Grebby mengatakan, tindakan-tindakan rasisme yang dilakukan para supporter sepakbola saat ini lebih dari sekedar isu “kulit putih atau kulit hitam” tapi sudah menjalar ke latar belakang agama maupun etnis. (ln/aby)

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/pemain-sepakbola-inggris-islam-tidak-pernah-mengajarkan-terorisme.htm

Posted in Wawasan | Tagged: , , | Leave a Comment »

Pemuka Agama: Manusia-Manusia Serakah Penyebab Krisis Global

Posted by WD on October 17, 2008


Jumat, 17 Okt 2008 10:43

Krisis keuangan global tak lepas dari perhatian para pemuka agama Kristen dan Islam. Mereka berpendapat, sikap “serakah manusia” lah yang telah menyebabkan krisis terjadi.

Dalam pernyataan bersama hasil pertemuan antara pemuka Kristen dan Islam yang berlangsung di Cambridge, Inggris Tengah hari Rabu kemarin, mereka meminta para pemimpin negara-negara di dunia memastikan bahwa masyarakat miskin tidak menjadi korban dan menanggung beban krisis keuangan yang terjadi saat ini.

“Kami mendesak para pemimpin negara-negara di dunia atau saudara-saudara kami dimanapun berada untuk segera bertindak bersama-sama, memastikan bahwa beban dari krisis keuangan dan krisis lingkungan ini tidak menimpa kaum lemah dan miskin,” demikian isi pernyataan bersama mereka.

Uskup Canterbury Rowan Williams yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, “Sebagai pemuka agama, jelas kami ingin mengatakan bahwa akar dari persoalan ini adalah sikap serakah manusia, bukan hanya sebagai individu tapi juga sebagai bangsa, sebagai kelompok yang berkuasa atau sebagai penganut agama apapun.”

Selain Williams, hadir dalam pertemuan tersebut Mufti Mesir Syaikh Ali Gomaa yang mewakili pemuka Muslim. Ia mengungkapkan kekhawatirannya yang dalam atas aksi-aksi kekerasan yang terus terjadi di Irak dan mengecam penindasan terhadap kelompok minoritas yang terjadi di berbagai belahan dunia.

“Kami menginginkan dunia ini menjadi tempat yang lebih baik bagi anak cucu kami, tempat dimana mereka bisa saling bekerjasama,” kata Syaikh Gomaa.

Dalam pernyataan bersama, para pemuka Kristen dan Islam juga menyatakan pentingnya sikap saling memahami satu sama lain untuk menciptakan perdamaian di dunia. (ln/mol)

http://www.eramuslim.com/berita/dunia/pemuka-agama-manusia-manusia-serakah-penyebab-krisis-global.htm

Posted in Wawasan | Tagged: , , | Leave a Comment »